Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Edaran Mendikbud Tentang Pemasangan Simbol-Simbol Negara DI Satuan Pendidikan
  • Pedoman Operasional (Juknis) Penilaian Angka Kredit (Pak) Dosen Tahun 2019
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ipa Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Login Sim Pkb 2020 (Login Simpkb 2020)
  • Pma Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
  • Latihan Online Soal Un Unbk Usbn Bahasa Inggris Sma Tahun 2020 (Sma Ipa, Sma Ips Dan Sma Bahasa) Versi 2
  • Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Terapis Gigi Dan Mulut
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020/2021
  • Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment