Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Sidang Penetapan 1 Syawal 2018 (1439 H) Akan Digelar 14 Juni 2018
  • Pengertian Persepsi, Syarat Proses Dan Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi
  • Kisi-Kisi Usbn SD/MI Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019
  • Aplikasi Rapor Digital (Ard) MI MTS Ma Versi Ard Offline (Aplikasi Rapor Madrasah Tahun 2019/2020)
  • Kemendikbud Ingatkan Kegiatan Pls Dan Ekskul (Pab) Tanpa Perpeloncoan
  • (Perubahan) Tema Dan Logo Hut Kemerdekaan RI Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Soal / Ujian Teori Kejuruan (Kst) Smk Tahun 2018 (Tahun Pelajaran 2017/2018)
  • Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Tahun 2019
  • Latihan Soal Pat Bahasa Indonesia Kelas 8 Smp MTS Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

    0 comments:

    Post a Comment